REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Ratusan penganut Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/7) melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriyah. Salat Idul Fitri tersebut dilaksanakan di Masjid Baitussalam, yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal, di Dusun Cikakak I, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas. Shalay Id dipimpin oleh imam sekaligus khatib Kiai Sulam.
Dalam khutbah berbahasa Arab, khatib mengajak umat Islam untuk memaknai momentum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan. Usai melaksanakan Salat Idul Fitri, seluruh jamaah khususnya yang berada di dalam masjid bersalam-salaman untuk saling memaafkan sambil mengumandangkan salawat berlanggam Jawa sebagai bentuk silaturahim.
Setelah selesai, seluruh jamaah keluar untuk melanjutkan silaturahim dengan jamaah lainnya yang melaksanakan Salat Idul Fitri di halaman masjid. Mereka juga bersilaturahim denhgan warga lainnya yang telah berlebaran lebih dulu.
Mereka tampak saling bersalam-salaman sambil berjalan mengelilingi halaman dan bangunan masjid. Selama prosesi silaturahim tersebut berlangsung, tidak sedikit kawanan kera berekor panjang penghuni hutan di sekitar masjid tampak berkeliaran di antara kerumunan warga.
Kendati demikian, warga tidak terganggu oleh aktivitas kera-kera berekor panjang itu. Prosesi silaturahmi tersebut diakhiri dengan kenduri yang digelar di dalam masjid sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan selama ini.
Makanan yang disajikan dan dinikmati dalam kenduri tersebut dibawa oleh jamaah dari rumah masing-masing. Makanan yang dibawa terlebih dulu dikumpulkan di ruang tamu rumah imam sekaligus juru kunci Masjid Baitussalam selama pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang. Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir. Serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29 hingga 30 hari. Hari pasaran dihitung berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1437 Hijriyah merupakan tahun Jim Awal. Karena tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Jumat dengan hari pasaran Pon atau sesuai dengan rumusan Jimatpon. Hari Jumat dan pasaran Pon itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Jim Awal. Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan.