REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Selama lebaran, jam besuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Wanita Kelas IIB Tangerang yang berlokasi di Jalan Daan Mogot 29 C, Kota Tangerang diperpanjang. Jika sebelumnya pembesuk hanya bisa datang dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB kini sudah bisa membesuk sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Meski begitu waktu lama besuk masih tetap dibatasi. Masing-masing narapidana hanya diberikan waktu maksimal 30 menit. "Tetap 30 menit maksimal untuk masing-masing pidana. Nanti kalau lebaran ditambah antreannya malah lebih panjang lagi, kan banyak yang besuk. Tapi jam besuknya mulai dari jam 09.00 WIB - 16.00 WIB," ujar Herti, Kasi Pembinaan Lapas Anak Wanita Kelas IIB Tangerang kepada Republika.co.id, Rabu (6/7).
Biasanya jam besuk di lapas yang saat ini menurut Herti sudah tidak ada napi anak-anaknya itu mulai pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB. "Sama seperti di Lapas Wanita Pondok Bambu juga setengah jam. Tapi enak di sini tidak dibatasi maksimal sekian orang untuk yang jenguk. Serombongan boleh masuk," kata Sukarni, salah satu penjenguk yang datang bersama rombongan keluarganya.
Berdasatkan pantauan Republika.co.id lapas ramai dengan keluarga napi yang ingin bersilaturahim dengan napi. Sedangkan pihak lapas juga sudah menyiapkan tempat khusus untuk menjenguk napi di pinggir taman. Tak jarang anak kecil yang ikut menjenguk bersama keluarganya bermain-main riang di taman yang ada di dalam lapas tersebut.
Herti menjelaskan sebanyak 145 wanita dewasa mengisi lapas tersebut. Sebelumnya ada 146 wanita, namun hari ini satu wanita resmi dibebaskan. Menurut dia, kebanyakan kasus yang menjerat wanita-wanita tersebut adalah kasus narkoba. Baik sebagai pengedar maupun pemakai. "Kebanyakan sih pemakai," kata Herti.