Senin 04 Jul 2016 15:59 WIB

DPR Apresiasi Larangan Pejabat Terima Parsel oleh Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi yang mengeluarkan larangan bagi para pejabat dan aparatur negara untuk tidak menerima parsel ataupun bingkisan lebaran.

Menurut Rambe, tidak memberikan parsel atau bingkisan ini sudah harus dibudayakan, apalagi jika pemberian tersebut di latarbelakangi maksud tertentu yang berkaitan dengan jabatan si penerima. "Parselnya kita beli sendiri-sendiri saja ya," ujar Rambe di kediamannya di Jakarta, Senin (4/7).

Selanjutnya, Rambe juga sangat men-support himbauan agar para PNS di seluruh Indonesia tidak lagi mengambil cuti tambahan setelah cuti bersama lebaran. "Cuti bersama lebaran ini sudah cukup panjang, jadi sudah selayaknya tanggal 11 Juli nanti para aparatur negara sudah harus kembali memberikan pelayanan publik untuk masyarakat," ujar Rambe.

Lebih lanjut lagi, Rambe menyatakan bahwa tahun ini Kementerian PANRB telah cukup jelas dan tegas dalam memberikan kebijakan sebagai panduan para PNS dalam menghadapi libur lebaran beserta kebiasaan yang selama ini sudah membudaya di lingkungan aparatur sipil negara. Salah satunya adalah kebijakan larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan selama libur lebaran.

"Larangan penggunaan mobil dinas ini harus tegas sampai ke pelosok daerah. Kebijakan ini sudah tepat, sudah tidak zaman lagi kita memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Malu kita kalau melihat plat merah dipakai mudik," ujar Rambe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement