Ahad 03 Jul 2016 19:46 WIB

Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan Soal Vaksin Palsu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Dede Yusuf menilai harus ada hukuman setimpal bagi para pelaku vaksin palsu baik itu pembuat maupun distributor. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap vaksin, yang jelas terpengaruh lantaran munculnya kasus vaksin palsu yang beredar selama ini.

“Ketakutan publik dan ketidak percayaan publik harus dikembalikan,” ujar Dede saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/7).

Meski begitu, hukuman setimpal pun menurutnya tidak serta merta membuat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin seketika normal kembali. Tetapi paling tidak, publik harus diberi tahu perihal perkembangan kasus vaksin tersebut.

Lantaran itu, politikus asal Partai Demokrat tersebut meminta agar Tim Satuan Tugas yang menangani kasus vaksin palsu ini mengumumkan ke publik hasil temuan dan kesimpulan dalam kasus vaksin palsu. “Kami minta dua minggu satgas dibentuk harus diumumkan supaya masyarakat tau oknum yang tidak bertanggung jawab itu dapat hukuman setimpal, dengan begitu agar ini bisa memberikan rasa trust kembali terhadap obat-obat yang diberikan oleh negara,” ujarnya.

Selain itu, Dede juga mengatakan Komisi IX DPR RI akan kembali memanggil Tim Satgas soal vaksin palsu selepas hari raya Lebaran mendatang. “Habis Lebaran, penelusuran sampai tuntas dan detailnya gimana, tau berapa yang masuk ke situ dan sudah berapa banyak terkena agar diberi vaksin ulang,” ujarnya.

Penyidikan terhadap vaksin palsu ini juga terus dilakukan Bareskrim Polri. Total sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Terakhir yakni tersangka berinisial R yang ditangkap pada Kamis (30/6) lalu, yang merupakan distributor resmi sebuah produk obat dan diduga juga mengedarkan vaksin palsu.

Penangkapan terhadap R ini merupakan hasil pra-rekontruksi Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di tempat praktik seorang bidan bernama Manogu Elly Novita alias bidan Elly di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (30/6).

(Baca Juga: Kemenkes Bantah Kecolongan Terkait Vaksin Palsu)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement