Ahad 03 Jul 2016 10:41 WIB

BNPT: Kontra Ideologi Efektif Tanggulangi Terorisme

BNPT
BNPT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Arief Dharmawan mengatakan kontra ideologi menjadi salah satu upaya penting untuk menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia. Karena itu, kontra ideologi terhadap ajaran-ajaran radikal yang menjurus terorisme harus terus dilakukan agar komunitas radikal bisa memahami ajaran Islam secara benar.

"Perang ideologi dalam mengikis ajaran-ajaran teroris ini sangat efektif dengan melibatkan para mantan dan narapidana terorisme, ormas kepemudaan, dan ormas Islam ataupun orang tua narapidana terorisme," ujar Arief, Ahad (3/7).

Menurut dia, penegakan hukum dalam era penanggulangan terorisme belum bisa dikatakan berhasil 100 persen. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan masih adanya aksi teror yang dilakukan para mantan narapidana terorisme.

Arief mengungkapkan, perkembangan isu terorisme global juga sangat berpengaruh kepada situasi aktivitas jaringan terorisme di Indonesia. Isu kemunculan Daulah Islamiyah (Islamic State) yang didirikan oleh Kelompok Abu Bakar Al-Baghdady seperti menjadi magnet bagi kalangan jihadis bahkan umat Islam yang sangat mudah terpengaruh dan kemudian mengikuti paham tersebut.

"Pada awalnya ada dua kelompok besar yang masuk kategori terorisme. Yakni, kelompok yang ingin memisahkan diri dari sebuah negara dan kelompok yang ingin mengganti ideologi sebuah negara. Saat ini, muncul dan berkembang kelompok ISIS," jelasnya.

Ide penerapan kontra ideologi ini, papar Arief, timbul dan dikembangkan karena beberapa alasan. Pertama, berbeloknya target sasaran aksi teror dari penyerangan kepada kepentingan negara-negara Barat menjadi penyerangan terhadap pemerintah yang tidak melaksanakan syariat agama Islam.

"Kedua, berkembangnya ideologi takfiri atau kelompok teroris yang sangat mudah mengkafirkan golongan, orang, ataupun aparat pemerintah," ungkap Arief.

Ketiga, lanjut dia, kontra ideologi perlu dilakukan karena penilaian gagalnya program deradikalisasi bagi para mantan narapidana teroris dan kontra radikal dikarenakan program tersebut sangat dipaksakan untuk mengubah ideologi mereka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement