REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan dana optimalisasi haruslah digunakan secara benar dan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan dana optimalisasi pun harus melalui tender sehingga tidak disalahgunakan.
"Intinya adalah ya tentu apapun apakah itu dana biasa atau optimalisasi ya tidak boleh dipermainkan apakah itu oleh pemerintah maupun DPR, tidak boleh itu. Jadi harus melalui tender yang benar. Harus lewat perencanaan yang benar, apapun semua dana. Bukan hanya dana optimalisasi saja," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Ia mengatakan, dana optimalisasi merupakan anggaran biasa yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seharusnya, lanjut dia, pengaturan proyek pembangunan yang benar dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Setelah ada perkembangan atau penyesuaian daripada komponen-komponennya itu atau angka-angkanya karena harga minyak, maka ada kelebihan dibuat proyek, proyek itu harus diatur biasa sebenarnya masuk ke Bappenas," kata dia.
Ia pun tak setuju jika dana optimalisasi ini kemudian dihilangkan dari APBN guna menghindari tindak korupsi. Yang jelas, kata JK, penggunaan dana tersebut haruslah diatur secara benar.
"Tidak berarti ada kasus seperti itu langsung dihilangkan, tidak. Karena itu hanya cara pembahasan anggaran biasa saja sebenarnya. Nanti kalau ada penyelewengan ya semua anggaran bisa dihapus. Bukan APBN nya yang salah, yang salah kenapa harus diatur-atur seperti itu," ungkap dia.