Kamis 30 Jun 2016 17:23 WIB

Fadli: Daripada Urusi Saya, Lebih Baik ICW Urusi Sumber Waras

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan oleh Koalisi Anti Katabelece terdiri Indonesian Cooruption Watch (ICW), Perludem dan Indonesia Budget Center (IBC).

Fadli Zon mengatakan dirinya tidak merasa melanggar apapun dalan kode etik angota DPR. Bahkan, Fadli mengaku tidak pernah menulis surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, Amerika Serikat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini justru mendesak agar ICW lebih fokus untuk meneliti pelanggaran korupsi yang dilakukan pejabat negara.

Bukan mengurusi soal perkara sepele yang disangkakan pada anggota fraksi Gerindra ini. Menurutnya, ICW seharusnya lebih tergerak untuk meneliti dugaan kasus korupsi di pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi kawan-kawan ICW, saya sarankan masalah Sumber Waras, reklamasi ada ratusan miliar, kalau ini (kasus Katabelece) tidak ada apa-apanya," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Kamis (30/6).

Fadli menambahkan, masalah surat yang meminta KJRI untuk menjemput dan melakukan pendampingan terhadap putrinya sudah selesai.

Bahkan Fadli sudah mengirim uang pengganti bahan bakar yang digunakan untuk dalam penjemputan putrinya dari bandara menuju rumah salah seorang teman Fadli zon di New York.

Politikus Partai Gerindra ini memang sudah mengirim uang pengganti sebesar 200 dolar Amerika Serikat ke KJRI New York melalui Menteri Luar Negeri langsung.

Jadi, Fadli menegaskan merasa tidak melakukan kesalahan apapun terkait dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, Fadli mengaku paham dengan pola kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti ICW.

"Saya tidak melakukan korupsi atau merugikan negara. Ada kerugian negara yang besar, itulah seharusnya yang jadi pusat perhatian kawan-kawan LSM," katanya.

Namun, Fadli memersilakan MKD memproses aduan yang dilakukan Koalisi Anti Katabelece itu. Pihaknya berkomitmen akan mengikuti prosedur dan tata aturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement