REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementrian Kesehatan Untung Suseno membantah pihaknya maupun BPOM kecolongan. Menurutnya munculnya vaksin palsu tidak bisa digeneralisir karena kurangnya pengawasan.
Untung menjelaskan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan telah menyediakan vaksin gratis untuk seluruh anak Indonesia. Vaksin tersebut dibeli dari Bio Farma yang memang menjadi pabrikan vaksin di Indonesia.
Namun kemudian muncul produsen dan distributor vaksin yang tidak berizin dan menyediakan vaksin palsu. Dibantu oleh para kurir dan pihak percetakan membuat keberadaan vaksin ini hampir tidak terdeteksi 13 tahun lamanya sejak salah satu produsen mengaku memulai bisnisnya pada 2003.
Menanggapi hal tersebut, Untung membantah adanya kelalaian pengawasan dari pihak yang berwenang. Menurut dia penemuan vaksin palsu merupakan tindakan kriminal. Sedangkan tugas BPOM yakni mengawasi ketersediaan dan mutu vaksin tersebut.
"Enggaklah, sekarang kita mana tahu kalau ada orang yang mau malsuin apa," ujar Untung di depan Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Ia juga membantah saat disebut pihak pengawas telah kecolongan dengan munculnya para distributor dan produsen vaksin palsu tersebut. Menurutnya peristiwa ini sama halnya dengan orang yang tidak puasa namun mengaku puasa. "Ini kan orang malsuin orang bikin salah, katakan orang tidak puasa saja apa iya ustad itu bertanggung jawab kalau orang itu tidak puasa, kan tidak tahu," jelasnya mengibaratkan.
Menurutnya BPOM telah menjalankan tugas sesuai dengan porsinya. Untung kemudian menjelaskan perihal pengawasan vaksin palsu. Menurutnya pengawasan terhadap vaksin sama halnya dengan pengawasan terhadap obat.
"Pengawasan dilakukan kita punya jalur distribusi yang dilakukan oleh bio farma. Mereka punya distributor sendiri yang sudah terjamin. Kalau yang swasta kita tidak pernah beli," jelasnya.
Dengan kata lain munculnya vaksin palsu tersebut disebabkan oleh produsen dan distributor ilegal. Bahkan kata dia mungkin saja vaksin palsu ini mendompleng vaksin yang sudah legal dengan cara meniru isi maupun kemasannya. "Mungkin saja mendompleng," ujarnya.
(Baca Juga: Vaksin Palsu Gunakan Botol Limbah Rumah Sakit)