Kamis 30 Jun 2016 08:54 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kecam Video 'Lelaki Kerdus'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Reza Indragiri Amriel
Foto: NET
Reza Indragiri Amriel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan video lagu berjudul "Lelaki Kerdus". Video lagu tersebut kini menjadi viral di media sosial.

LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.

"Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, baru-baru ini.

Menurut dia, apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai ada unsur eksploitasi anak. LPA Indonesia pun mengajak semua pihak untuk Tidak menyebarluaskan video tersebut. Reza juga meminta publik tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring

Dia mengimbau penyaluran kreativitas seni hendaknya dilakukan ke dalam karya-karya yang tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan sebaliknya tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Allah SWT.

Baca juga, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Tertangkap.

Lagu berjudul "Lelaki Kerdus" saat ini menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya lagu tersebut bertema dewasa dan terdapat kata-kata kasar di dalamnya. Namun yang lebih memprihatinkan lagi, lagu tersebut dinyanyikan oleh seorang gadis cilik.

Lagu tersebut bercerita tentang ayah yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ayah dari si anak tersebut pun selingkuh dari sang istri. Karena kesal, si anak pun melontarkan kata-kata makian yang tidak pantas diucapkan apalagi oleh anak di bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement