REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Semarang Sri Hartiyani mengungkapkan belasan kilo daging tak layak konsumsi ditemukan sepanjang bulan Juni ini. Temuan itu di antaranya ada di tiga pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Salah satunya di Pasar Pringaspus ditemukan 1,7 kilogram daging sapi tidak layak konsumsi, 6,7 kilogram daging tetelan yang telah busuk dan berbau tak sedap serta 1,2 kilogram daging ayam tiren.
Sedangkan tanggal 15 Juni 2016, di Pasar Kembangsari, Kabupaten Tengaran ditemukan 3,4 kilogram daging ayam tak layak konsumsi (tiren). Lainnya, di Pasar Projo Ambarawa juga ditemukan 6,8 kilogram daging ayam yang pemotongannya menyalahi aturan.
Sri mengatakan, karena pengawasan yang ketat, peredaran daging tak bermutu itu bisa ditekan. Bahkan dalam beberapa hari terakhir pengawasan tim terpadu tidak lagi ditemukan komoditas daging yang bermasalah. "Artinya pengawasan ini menjadi sangat efektif," ujarnya, di Semarang, Rabu (29/6).
Hingga kini menurut Sri, pihaknya terus melakukan pemantauan mutu daging sapi dan ayam yang dijual di pasar tradisional. Pemantauan dilakukan secara periodik dan lebih intensif sejak bulan Ramadan maupun jelang Hari Raya Idul Fitri. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan komoditas daging yang terjamin kualitas dan kehalalannya.
“Pantauan secara intensif oleh tim terpadu --termasuk dari aparat kepolisian,” jelasnya.