REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dalam rangka mendukung tujuan GCF Task Force Indonesia yaitu menurunkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi, Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (29/6) menandatangani nota kesepahaman dengan Asia Pulp & Paper Group (APP) dan Yayasan Belantara.
Penandatanganan kesepakatan itu diharapkan semakin mempererat kerja sama serta komitmen dalam pengembangan lansekap berkelanjutan demi mewujudkan visi pertumbuhan hijau di Kalimantan Barat.
Nota kesepahaman ini terutama terfokus pada usaha pencegahan kebakaran hutan, perlindungan hutan dan ekosistem gambut, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dalam usaha untuk mengurangi ketergantungan masyarakat akan lahan hutan.
"Pembangunan hijau yang menguntungkan baik lingkungan maupun masyarakat merupakan hal yang selalu ingin kami wujudkan di bawah komitmen Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy / FCP) kami," ungkap Aida Greenbury, Managing Director Sustainability APP dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.
Dijelaskan lebih lanjut untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang kuat antar para pemangku kepentingan. "Inilah alasan kami terus mendorong dilakukannya pengelolaan dengan pendekatan lansekap. Kami berkomitmen akan terus mendukung dan bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dalam berbagai inisiatif dan upaya inovatif untuk mendukung terwujudnya Propinsi Kalimantan Barat yang sejahtera dan hijau," kata dia menambahkan.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, APP juga menyatakan dukungannya akan inisiatif Gubernur Kalimantan Barat dalam mengembangkan energi terbarukan dengan menggunakan tanaman Kemiri Sunan (Reutealis trisperma (Blanco) Airy Shaw).
Pengembangan tanaman Kemiri Sunan, yang buahnya dapat digunakan sebagai biodiesel, menjadi sebuah upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak. Proyek percontohan ini akan berupa kerjasama antara Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, APP, Yayasan Belantara dan Universitas Tanjungpura.
Propinsi Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam pembudidayaan tanaman Kemiri Sunan. Saat ini direncanakan sekitar 5.000 hektar area di kawasan Hutan Produksi yang belum dibebani ijin yang termasuk dalam wilayah kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya, akan ditanami dengan tanaman Kemiri Sunan.
Kawasan ini akan dijadikan kawasan hutan dengan tujuan khusus yang dikelola oleh Universitas Tanjungpura. Diharapkan dari 5.000 hektar tanaman Kemiri Sunan akan dapat menghasilkan 30.000 – 40.000 ton biodiesel per tahunnya.
"Pengembangan kemiri sunan dalam konteks pengelolaan lansekap yang berkelanjutan akan mencapai beberapa tujuan sekaligus: peningkatan produktivitas lahan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan, termasuk pasokan energi terbarukan," kata Agus P. Sari, CEO Yayasan Belantara.
APP juga memahami pentingnya peranan masyarakat lokal dalam mewujudkan pengelolaan lansekap yang berkelanjutan. Untuk itu, APP dan para pemasoknya menerapkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang terfokus pada program agroforestry dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurahi ketergantungan masyarakat terhadap lahan hutan. APP telah berkomitmen untuk menyalurkan dana sebesar USD 10 juta untuk mengimplementasi program DMPA ini di 500 desa dalam 5 tahun.