Selasa 28 Jun 2016 23:02 WIB

Begini Usul Menhan Agar tak Ada Lagi Penyanderaan WNI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)
Foto: dok. Puspen TNI
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan salah satu langkah antisipatif agar tak terjadi lagi penyanderaan anak buah kapal, semua lalu lintas perbatasan harap melaporkan diri ke Gugus Tempur Langsung (Guspurla).

Guspurla tersebut nantinya yang bertugas mengawal dan mengantarkan kapal-kapal yang hendak menyeberang agar tak terjadi kasus serupa. Ryamizard mengatakan Guspurla Indonesia sudah bekerja sama dengan Guspurla Filipina agar bisa melakukan pengamanan bersama.

"Saya sudah panggil Asops TNI. Kerjasama sama Asops Filipina. Semua kegiatan kapal harus lapor dengan Guspurla. Nanti diamankan sampai perbatasan. Dari perbatasan hingga Filipina dikawal oleh Guspurla sana," ujar Ryamizard di Kantor Menkopolhukam, Selasa (28/6).

Nantinya kerja sama pengamanan ini bisa berfungsi jika dalam perjalanan kapal ada sesuatu hal terjadi entah pembajakan maka TNI dan Militer Filipina bisa bergerak bersama melakukan penyelamatan. Ke depan, menurut Ryamizard pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pihk Filipina untuk bisa latihan bersama. Latihan bersama ini nantinya bisa berfungsi dalam memetakan daerah rawan dan berlanjut pada patroli bersama.

"Teknisnya sudah Asops TNI yang menjalankan dengan Asops Filipina. Saya dan Panglima kasih gambaran umum dan guideline-nya saja," ujar Ryamizard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement