Selasa 28 Jun 2016 21:49 WIB

DPR: Fraksi yang Dukung UU Tax Amnesty Juga Punya Alasan

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supirt mengatakan, fraksi yang menyetujui Undang-Undang Tax Amnesty juga mempunyai alasan. Misalnya, selama ini iklmi investasi atau persoalan hukum membuat para wajib pajak tidak nyaman.

"Sehingga, WNI lebih nyaman menyimpan uangnya di luar negeri yang jumlahnya sangat besar. Sementara untuk meminjam uang, kita sangat diperlakukan tidak adil oleh pemberi pinjaman seperti dimasukan soal HAM, embargo untuk militer hanya gara-gara kita ngutang," katanya, Selasa (28/6).

Saat ini, kata Ahmadi, yang terpenting bagaimana memberi kenyamanan untuk pemegang dana. Salah satunya memberi pengampunan agar uang Rp 11 ribu triliun masuk ke dalam negeri. Menurutnya, dengan Rp 2 ribu triliun akan banyak memberi implikasi untuk pembangunan.

"Tidak perlu lagi pinjam-pinjam. Dengan itu saja ekonomi kita menggelinding, selama ini pemerintah tidak mampu mengembalikan uang itu," katanya.

Ahmadi menambahkan, sekarang tinggal bagaimana pemerintah dapat mempertahanan uang tersebut agar tidak lagi keluar negeri. "Masa yang memanfaatkannya Singapura atau negara lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement