Selasa 28 Jun 2016 11:16 WIB

‎'Sindikat Vaksin Palsu Layak Dijatuhi Hukuman Seberat-beratnya'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap persediaan vaksin anak. Khususnya yang termasuk dalam daftar imunisasi wajib di seluruh sentra kesehatan yang menyelenggarakan layanan imunisasi anak.

Tak hanya itu, sudah seharusnya pemerintah juga mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma. Hal ini sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib, sekaligus mengatasi ancaman besar terhadap kesehatan anak-anak akibat vaksin palsu.

"Upaya tersebut akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, baru-baru ini.

Basis data tersebut dapat diintegrasikan dengan kartu identitas anak (KIA). Riwayat imunisasi anak akan bisa terpantau dengan basis data tersebut. Menurut dia, perlu ada penegasan ulang tentang kemutlakan bagi orang tua (pengasuh) untuk memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anak. "Ketika orangtua (pengasuh) mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat," kata Reza.

Kepada anak-anak yang kebutuhan dasarnya terabaikan tersebut dapat dikenakan status sebagai anak korban pelakuan salah dan penelantaran. Sementara, orangtua (pengasuh) si anak dikenakan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Reza mengatakan para anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan hukuman mati. Hal ini bukan tanpa alasan. Mengingat besarnya kerugian yang diakibatkan oleh para pelaku terhadap anak-anak generasi masa depan bangsa, produsen vaksin asli, dan negara.

Terlepas dari adanya beberapa jenis vaksin yang diberikan gratis di posyandu, pemerintah sudah sewajarnya memperkuat dukungan bagi penelitian dan pengembangan vaksin. Hal ini dalam rangka memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan vaksin, yang berkualitas dan berharga terjangkau.

(Baca Juga: Vaksin Palsu, Dinkes Bekasi Minta Lakukan Imunisasi Ulang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement