Selasa 28 Jun 2016 10:49 WIB

Pemerintah Diminta Audit Vaksin dan Obat

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Ahmad Zainuddin mengatakan, pemerintah harus mengaudit penggunaan obat dan vaksin di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia.

"Saya khawatir kasus vaksin palsu ini hanya puncak gunung es. Dikhawatirkan selain vaksin palsu, obat palsu juga beredar," katanya, Selasa, (28/6).

Ada kemungkinan di lapangan juga banyak obat-obat palsu beredar dan masuk ke rumah sakit. Kasus vaksin palsu ini yang terungkap di wilayah dekat ibu kota. Bagaimana dengan di daerah lain?

"Harus dicek ke seluruh Indonesia. Bukan rahasia lagi adanya bisnis haram oknum tenaga medis untuk pengadaan obat," ujar  Zainuddin.

Baca juga, Bareskrim Bongkar Peredaran Vaksi Palsu untuk Bayi.

Ia menilai kejahatan vaksin palsu merupakan pidana berat karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang merusak generasi. Pelaku, produsen hingga pengedar vaksin palsu harus dihukum berat sesuai dengan undang-undang.

"Kami mendukung upaya yang dilakukan Polri. Bongkar kasus vaksin palsu hingga tuntas ke akar-akarnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement