Senin 27 Jun 2016 17:51 WIB

Vaksin Palsu, Dinkes Bekasi Minta Lakukan Imunisasi Ulang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinasi Anak.
Foto: abc
Vaksinasi Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat mengharapkan adanya imunisasi ulang terhadap anak-anak balita di seluruh Kota Bekasi pascatemuan beredarnya vaksin palsu di beberapa kota. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tetty Manurung, menyatakan pihaknya sudah turun ke lapangan dengan BP POM untuk melakukan sidak.

Sidak dilakukan ke lima rumah sakit swasta dan tujuh klinik. "Kami juga sedang berupaya apakah memungkinkan dari PT Bio farma memberikan vaksin untuk kita vaksinasi ulang. Paling tidak imunisasi dasar," kata Tetty kepada Republika.co.id, Senin (27/6).

Tetty menambahkan, kebijakan itu sesuai pendapat Kementerian Kesehatan yang menyarankan sebaiknya anak balita mendapatkan vaksinasi ulang. Namun, imbuh Tetty, hingga kini belum ada instruksi lebih lanjut dari Kemenkes sehingga PT Bio farma pun belum menyiapkan vaksin tersebut. PT Bio farma menyiapkan vaksin imunisasi atas permintaan atau instruksi Kemenkes.

Tetty mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Bio farma. Apabila ke depan ada instruksi untuk melakukan imunisasi ulang, Dinkes Kota Bekasi ingin yang pertama melaksanakan vaksinasi ulang serentak di seluruh puskesmas di Kota Bekasi. Sekretaris Dinkes ini juga mengimbau kepada para orang tua balita supaya bisa mengecek riwayat imunisasi para balitanya dan melakukan imunisasi ulang.  

Selain imunisasi ulang, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga berencana untuk membuat satgas satuan investigasi internal Dinkes. "Kami mau buat satgas supaya intens terus melihat vaksin palsu, sekalian nanti mengecek bagaimana sih sebenarnya di klinik-klinik swasta itu, terutama klinik-klinik kecil yang banyak sekali di Kota Bekasi," kata Tetty.

Selama ini yang menjadi masalah lain ialah tidak adanya sanksi bagi rumah sakit atau klinik swasta yang membeli vaksin dari distributor resmi. Tetty menyatakan, kapasitas Dinas Kesehatan hanya sebatas pengawasan dan memberikan anjuran kepada rumah sakit untuk membeli vaksin dari distributor resmi. Menurut Tetty, rumah sakit mempunyai kebijakan managerial sendiri yang tidak bisa dicampuri Dinkes. Ia mengakui, dengan kebijakan masing-masing pengelola, rumah sakit bisa memesan vaksin dari mana saja.

(Baca Juga: Polri Kembali Tangkap Dua Distributor Vaksin Palsu di Semarang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement