REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Produsen vaksin global, PT Bio Farma mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengelolaan plasma darah untuk menjadi albumin dan globulin dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Menurut Presiden Direktur PT Bio Farma Iskandar, kepercayaan tersebut dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PMI di Gedung PMI Pusat, Senin (27/6).
Iskandar mengatakan albumin merupakan faktor penting untuk pemulihan dan menjaga kondisi volume sirkulasi darah pasien saat kondisi trauma, pembedahan, pendarahan, dan perawatan luka bakar. Pertukaran plasma globulin, digunakan untuk menghasilkan kekebalan tubuh secara pasif dengan meningkatkan titer antibodi pada setiap individu.
Sementara, plasma darah biasanya didapatkan dari aktivitas transfusi darah, dan tidak akan digunakan lagi. Sehingga PMI diwajibkan untuk memusnahan plasma dengan biaya tinggi. "Namun sebenarnya plasma darah tersebut masih bisa dimanfaatkan dengan melibatkan Bio Farma dalam pengelolaannya" katanya.
MoU ini, kata dia, menindaklanjuti pertemuan pertama 21 April 2016 dengan Plh Ketua Umum PMI, yang kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla. Saat itu, Wapres melihat kompotensi perusahaan, langsung meminta Bio Farma untuk memproduksi albumin dan globulin guna kemandirian bangsa.
Iskandar mengatakan, plasma darah yang dikelola dalam bentuk albumin berfungsi untuk pembekuan darah. Ini biasa diberikan kepada pasien yang baru selesai operasi. "Produk albumin dan globulin sebelumnya mahal karena masih impor," katanya.
Setelah MOU, Bio Farma akan melakukan kerja sama supaya bisa melihat kondisi dilapangan agar sesuai regulasi nasional dan Badan POM. Menurut Iskandar, selepas MOU akan dilanjutkan memorandum of agreement (MoA) produksi darah tersebut secepatnya. Bio Farma menargetkan, produk yang lebih terjangkau dibandingkan produk impor ini bisa dirasakan masyarakat Indonesia dalam tiga tahun ke depan.