Senin 27 Jun 2016 12:45 WIB

Polri Kembali Tangkap Dua Distributor Vaksin Palsu di Semarang

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksin (ilustrasi)
Foto: talkafrique
Vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri kembali mengamankan dua distributor vaksin palsu di kawasan Semarang. Dua distributor itu berinisial M dan T. "Baru dua jam lalu kita tangkap lagi dua orang di Semarang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Agung menjelaskan, dua pelaku tersebut berperan sebagai distributor vaksin palsu. Mereka menjual vaksin-vaksin tersebut wilayah Semarang dan kepada siapa saja yang memesan. "Jadi dia menerima pesanan. Kalau ada yang memesan, ya, dia kirim," ujar Agung.

Agung juga memaparkan, dua terduga pelaku ditangkap di sebuah hotel di Semarang sehingga timnya baru mengamankan dokumen penjualan vaksin tersebut untuk alat bukti. "Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, di pasok dari mana, di kirim ke kota mana saja, kami dalami dulu," ujar dia.

Diketahui, sebelumnya penyidik Bareskrim telah mengamankan 13 terduga pelaku di balik munculnya fenomena vaksin palsu. Ke-13 orang ini yakni produsen, distributor, kurir, dan pencetak yang diamankan dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

(Baca Juga: Oknum RS Penyedia Vaksin Palsu Harus Diinvestigasi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement