REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dokter anak Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi Patricia mengungkapkan sejumlah perbedaan vaksin palsu dan asli agar masyarakat lebih waspada. Ia mengatakan, ada sejumlah perbedaan yang bisa dilihat secara kasatmata.
"Vaksin resmi yang telah mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan biasanya berada dalam kemasan yang masih disegel," katanya, Ahad (26/6).
Pada ampul vaksinnya terdapat label yang mencantumkan keterangan tentang vaksin tersebut. Label yang tercantum pada ampul biasanya dilepas dan ditempelkan pada buku kontrol kesehatan pasien begitu vaksinasi selesai dilakukan.
"Kemudian kemasannya kami hancurkan karena bagian yang mencantumkan keterangan kode produksi dan masa kedaluwarsa berpotensi disalahgunakan," katanya.
(Baca juga: Polisi Incar Distributor Vaksin Palsu)
Dia mengatakan, rumah sakit Hermina Grup mendapat stok vaksin yang didistribusikan dari pusat. Sumbernya dari produsen yang memang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
"Kalaupun stok vaksin tertentu kosong, kami tidak mengadakan stok tambahan dari distributor lain. Lebih baik kami tidak memvaksin pasien sama sekali sambil menunggu pasokan kembali datang," katanya.
Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri seusai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor (23/6). Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami-istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama. Dari dalam rumah suami-istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.
(Baca juga: Polri Ajak Kemenkes Bahas Vaksin Palsu)