Ahad 26 Jun 2016 21:54 WIB

Tak Punya Duit Lebaran, Pemuda Nekat Gasak Sepeda Motor

Rep: C38/ Red: Angga Indrawan
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Asap tebal membumbung menyisakan bara menganga. Satu demi satu onderdil sepeda motor itu rontok dimakan si jago merah. Massa yang marah dengan kalap membakar dua unit sepeda motor. Beruntung, dua pelaku pencurian itu segera diamankan oleh polisi sebelum menjadi sasaran berikutnya. 

Lantaran tak punya uang untuk berhari raya lebaran, dua pemuda di Kecamatan Tambun Utara nekad menggasak sebuah sepeda motor. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/6) pukul 11.30 WIB di Kampung Gabus Tengah RT 05/RW 02, Desa Srimukti, Kec Tambun Utara. 

"Polisi menangkap dua pelaku ranmor bernama Muhamad Sopian (23 tahun) yang bertindak sebagai driver dan Abdul Mukti (17 tahun) yang bertugas mengambil sepeda motor curian," kata Kasubag Humas Polresta Kab Bekasi, AKP Endang Longla, Ahad (26/6). Keduanya warga Kecamatan Pakis Jaya, Kab Karawang, Jawa Barat. 

Endang menuturkan, kedua pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat N 3073 FVU milik warga bernama Riman. Sepeda motor tersebut diparkir di halaman teras rumah, namun lupa tidak dilepas kunci kontaknya. Posisi kunci kontak masih menempel di bagian depan sepeda motor.

Pelaku yang sudah punya niat  mencium adanya kesempatan begitu melihat sebuah unit sepeda motor terparkir depan rumah dengan kunci kontak masih menempel. Salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut, namun ulah itu terlihat oleh keluarga korban. Ia langsung diteriaki maling dan dikejar oleh warga. 

Pelaku sempat tertangkap dan dihakimi oleh kerumunan massa yang marah. Sepeda motor korban dan pelaku habis dibakar. Beruntung, kedua pelaku segera diamankan petugas sebelum menjadi bulan-bulanan massa. Kepada polisi, para pemuda tanggung ini mengaku berbuat demikian karena terhimpit kondisi ekonomi. Sudah mau lebaran, tapi mereka tidak punya uang.

"Pelaku mengaku baru satu kali ini saja mencuri sepeda motor," kata Endang. Kasus ini kemudian dilaporkan dengan nomor Lp/ /92-tb/k/VI/2016/Resta Bekasi pada 24 Juni 2016. Bukannya mendapat THR lebaran, kedua pelaku malah diganjar berlebaran di dalam sel Polsek Tambun. Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi, kemudian meminta pengamanan di wilayah Tambun ditingkatkan, apalagi jelang hari raya lebaran 2016.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement