REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja (Binapenta), Heri Sudarmanto, mengatakan hampir sebagian besar dari 108 TKI asal tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Negara Bagian Serawak, Malaysia, Sabtu (25/6) terindikasi menjadi korban perdagangan manusia. Hal tersebut dilihat dari banyaknya TKI yang tidak memiliki dokumen imigrasi lengkap.
"Sekitar 60 persen dari 108 TKI tidak memiliki dokumen imigrasi. Jika demikian diduga mereka terlibat dalam perdagangan manusia," ujar Heri ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (26/6).
Di Negara Bagian Serawak, para TKI dipekerjakan sebagai pekerja dan buruh lepas perkebunan. Bahkan, ada beberapa TKI yang tidak mendapat bayaran setelah bekerja.
Menurut Heri, kasus pemulangan 108 TKI ini bukan merupakan yang pertama kalinya pada tahun ini. Ia meminta pemda dan Dinas Ketenagakerjaan di daerah agar mau mengawasi sistem rekruitmen tenaga kerja oleh para calo TKI. Informasi tentang tersedianya lowongan pekerjaan di negara tetangga, kata Heri, harus benar-benar dicek kebenarannya.
"Pemda sebaiknya memberikan pengumuman lowongan kerja luar negeri yang faktual. Namun, opsi memberikan perluasan kesempatan pelatihan kerja lebih disarankan agar angkatan kerja dapat bekerja di dalam negeri," tambah Heri.
Sebelumya, 108 TKI dipulangkan setelah pendataan dari Depot Imigresien Bekenu, Serawak, Sabtu. Seluruh TKI dipulangkan karena dianggap bermasalah dengan kelengkapan imigrasi. Adapun daerah asal para TKI hampir merata di seluruh Indonesia. Sebanyak 48 TKI berasal dari beberapa daerah di Kalimantan Barat, seperti, Kapuas, Singkawang, Bengkayang dan Langkat.
Sebanyak 66 TKI lain berasal dari beragam daerah yakni Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jaw Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT hingga Papua. Para TKI ini rata-rata telah bekerja selama empat hingga enam bulan di Serawak.