REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota membentuk Satuan tugas (Satgas) Antitawuran yang akan dideklarasikan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya tawuran di wilayah tersebut.
"Konsepnya sedang kami siapkan, bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kota Bogor," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, di Bogor, Sabtu.
Ia mengatakan, Satgas Antitawuran tersebut terdiri atas Satgas inti dan Satgas pendukung. Satgas tersebut melibatkan unsur instansi terkait, dan juga masyarakat.
"Kami sudah melakukan pengelompokan, tawuran ini terjadi karena konflik horizontal, kadang melibatkan masyarakat, dan juga remaja," katanya.
Sehari sebelumnya, Kapolisian Resor Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor melakukan operasi gabungan. Dari hasil operasi tersebut diamankan 31 remaja yang terindikasi melakukan penganiayaan terhadap dua korban.
Petugas mengamankan serta barang bukti berupa tujuh senjata tajam terdiri atas gergaji, celurit dan parang yang berukuran besar, paket kecil ganja, dan 14 unit sepeda motor.
Patroli kembali diintensifkan, ratusan remaja yang sedang berkumpul pada jam sahur kembali ditertibkan di kawasan Kampus Ibnu Khaldun.
"Kami tidak ingin meremehkan, informasi yang beredar di masyarakat. Kita intensifkan patroli gabungan dengan TNI dan Brimob, dimana ada indikasi kelompok remaja berkumpul langsung kita tindaklanjuti," katanya.
Andi mengatakan, wilayah Kota Bogor memiliki kerawanan potensi terjadi tawuran, baik itu melibatkan kelompok remaja, pelajar maupun masyarakat. Karena, wilayah Kota Bogor berada di perbatasan.
"Tawuran ini tidak hanya melibatkan warga Kota Bogor saja, tetapi ada juga yang dari luar Bogor. Maka itu harus kita antisipasi, jangan sampai kondusifitas masyarakat Kota Bogor terganggu," katanya.