REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengucurkan dana subsidi sebesar Rp 6,5 miliar untuk menyekolahkan siswa miskin di sejumlah sekolah swasta setempat pada tahun 2016.
"Kita buat komitmen bersama agar nantinya siswa miskin yang tidak dapat masuk sekolah negeri dapat ditampung masuk sekolah swasta," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu (25/6). Menurut dia, besaran dana subsidi itu telah disepakati oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. "Nanti tugas BMPS dan Dinas Pendidikan yang mencari siswanya," katanya.
Menurut wali kota lagi, besaran dana tersebut telah mencukupi untuk menyekolahkan siswa miskin di tingkat SMP, SMA/SMK sederajat di wilayah setempat. Apabila dana subsidi itu tidak mencukupi, kata Rahmat, Dinas Pendidikan akan menghitung kekurangannya berdasarkan data dan fakta terkait penyesuaian tambahan dananya.
"Nanti kalau kurang kita akan tambah, tinggal data dan usulannya saja," katanya. Rahmat mengatakan pula bahwa BMPS pun memiliki kewajiban dalam memberikan jaminan siswa miskin agar dapat bersekolah di 300 sekolah swasta setempat.
Ia pun mengancam akan melakukan pencabutan izin kepada sekolah swasta yang menolak siswa miskin. Rahmat menambahkan, sekolah negeri di wilayahnya sampai saat ini hanya mampu menampung 30 persen siswa baru, sehingga sisanya dialihkan ke sekolah swasta."Karena itu harus dibuat MoU dengan BMPS, agar nantinya semua anak di Kota Bekasi dapat bersekolah. Jangan sampai ada yang tidak sekolah karena alasan miskin," katanya.