Jumat 24 Jun 2016 20:08 WIB

Komnas PA: Pemalsuan Vaksin Kejahatan Serius

Arist Merdeka Sirait
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan kasus pemalsuan vaksin merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius. Pemerintah pun diminta memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut.

"Ini bentuk kejahatan serius yang dapat mengancam kesehatan dan jiwa anak," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Jumat (24/6).

Arist berharap kepolisian dapat mengusut kasus vaksin palsu ini hingga tuntas. Pelaku pun harus dihukum berat.

"Ini tindak pidana serius, pelakunya harus dihukum berat, pemerintah harus memperhatikan masalah ini secara penuh," katanya.

Sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat Kepolisian. Bareskrim Polri berhasil menggerebek para pelaku di pabrik mereka yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (21/6).

Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG. Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya.

Kepolisian juga menemukan alat untuk membuat vaksin mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement