REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, enggan mengomentari pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang didukung sejumlah partai politik (parpol).
Menurutnya, yang terpenting yakni, Ahok yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta harus bisa menyelesaikan persoalan yang tengah menyeret namanya. Khususnya, dalam kasus Reklamasi dan lahan RS Sumber Waras.
"Kalau yang bersangkutan (Ahok) mau mencalon, ya silahkan saja, baik persoalannya harus ada pertanggung jawaban terhadap kasusnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).
Ia menegaskan, mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota maupun gubernur suatu daerah, merupakan hak warga negara.
Terkait calon tersebut maju melalui jalur perseorangan maupun parpol, Fadli mengatakan, tidak ada yang berhak melarangnya. Namun, ia mengingatkan, bagi calon yang masih mempunyai kasus-kasus tertentu maka harus menyelesaikan permasalahannya sebelum mendaftar dalam kontestasi pilkada.
"(Ahok) pertanggung jawabannya yang sangat jelas, yang ada tindak pidana korupsi RS Sumber Waras dan kasus reklamasi. Kalau mau nyalon, itu urusan dia, saya tak peduli," tutur Fadli. N