Jumat 24 Jun 2016 15:34 WIB

JK Pastikan Subsidi Listrik 900 VA Dilanjutkan

Rep: dessy suciati/ Red: Taufik Rachman
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pemerintah masih akan memberikan subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 volt ampere (VA). Pemberian subsidi ini tetap akan dilanjutkan meskipun anggaran di dalam APBN saat ini terbatas.

"Selama tidak ada keputusaannya ya berlangsung saja seperti itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/6).

Ia melanjutkan, masalah subsidi listrik golongan 900 VA ini memang tengah dibahas bersama DPR saat ini. Sejumlah faktor pun menjadi pertimbangan sulitnya subsidi listrik untuk dicabut.

"Tapi sementara itu memang menyebabkan subsidi sulit diturunkan sedangkan di saat yang sama APBN kita terbatas," tambah dia.

Sebelumnya, Komisi VII DPR sepakat untuk menunda pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) yang semula direncanakan mulai berjalan Juli tahun ini. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan ini sepanjang 2016.

Padahal rencana pencabutan subsidi listrik sebelumnya telah matang dibahas antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan pertimbangan adanya indikasi penyaluran subsidi yang tak tepat sasaran.

Menurut menteri ESDM Sudirman Said, penundaan pencabutan subsidi listrik akan menyebabkan kebutuhan subsidi semakin membengkak. Pemerintah mencatat, tanpa ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun ini akan membengkakkan kebutuhan subsidi dari Rp 38 triliun menjadi Rp 63,74 triliun atau naik lebih dari Rp 25 triliun.

Namun meski diketahui kebutuhan subsidi bakal jauh lebih besar, Sudirman menjamin PLN tidak akan mengalami kerugian. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan ditanggung kebutuhan subsidinya oleh pemerintah.

Pelanggan untuk golongan 900 VA saat ini memperoleh subsidi listrik sebesar Rp 766 per kilo Watt hour (kWh). Subsidi ini membuat pelanggan hanya dikenai tarif sebesar Rp 586 per kWh dari tarif keekonomian yang berada di harga Rp 1.352 per kWh. Subsidi yang ditanggung pemerintah saat ini sebesar 56,5 persen dari beban listrik. Rencana awal, secara bertahap subsidi ini akan dihilangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement