Kamis 23 Jun 2016 18:23 WIB

Menteri Yuddy Apresiasi Inovasi Polres Banyumas

 Menteri PANRB Yuddy Chrisnadi didampingi Kapolres Banyumas Gidion Arif Setiawan menyimak aplikasi online untuk perpanjangan SIM dan SKCK di Mapolres Banyumas, Rabu (22/6).
Foto: ist
Menteri PANRB Yuddy Chrisnadi didampingi Kapolres Banyumas Gidion Arif Setiawan menyimak aplikasi online untuk perpanjangan SIM dan SKCK di Mapolres Banyumas, Rabu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokeasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi inovasi pelayanan publik Polres Banyumas. Setidaknya ada tiga inovasi yang dilakukan Polres Banyumas, yakni SKCK online, aplikasi SIM online, serta e-complain. Tiga pelayanan itu menjadi unggulan Polres Banyumas, yang menampung 1,9 penduduk di 27 kecamatan ini.

"Banyak terobosan dan inovasi yang bagus di Polres Banyumas," ujar Yuddy dalam safari ramadhan di Purwokerto, Rabu (22/6). Karena itu, Yuddy mendorong Kapres Banyumas dan jajarannya untuk melaksanakan inovasi ini secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat akan semakin mencintai polisi.

Dengan inovasi itu, sejak awal tahun 2016 warga masyarakat Banyumas yang akan memperpanjang SIM tidak perlu antre, tetapi cukup dengan aplikasi android. Dari rumah,  warga sudah bisa mengajukan pernohonan perpanjangan SIM secara online. Demikian juga  dengan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) yang juga sudah online.

Menurut Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setiawan, petpanjangan SIM online itu dapat diakses melalui website polresbabyumad.jateng polri.co.id pada aplikasi SIM On-Your Finger (SOF). 

"Kami juga sudah menetapkan standar waktu  penerbitan perpanjangan SIM A  dan  SIM C. yakni limabelas menit," ujarnya di Purwokerto, Kamis (23/06).

Ditambahkan,  dalam waktu 10 menit sejak berkas persyaratan ditetima dan dibyatakan lengkap atau sesuai persyaratan dan ketentuan yang betlaku, maka petugas loket registrasi perpanjangan SIM online dapat memproses perpanjangan SIM-nya. Selain tidak perl antre, terobosan kreatif ini juga menghilangkan percaloan dalam proses pebgurusan SIM.

Gidion menambahkan, dari sekitar 1.000 lebih pemohon perpanjangan SIM setiap bulan, saat ini sepertiga di antaranya sudah menggunakan aplikasi SIM online ini. Aplikasi ini, kalau diterapkan di seluruh Polres akan sangat membantu masyarakat. 

"Kami yakin ni bisa diterapkan di semua Polres," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement