Kamis 23 Jun 2016 15:20 WIB

YLKI Sayangkan Hypermart Jual Produk Kedaluarsa

Hypermart
Foto: indocashregister.com
Hypermart

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Tengah sangat menyayangkan Hypermart selaku swalayan besar masih menjual produk kedaluarsa.

"Seharusnya tidak terjadi lagi, apalagi swalayan sekelas Hypermart ini masih ditemukan adanya produk kedaluarsa yang dipajang di etalase," kata Pelaksana Harian Sekretaris YLKI Kalteng Arniansah di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Arni, seharusnya Hypermart selaku swalayan besar dapat memberikan contoh kepada pengusaha lain dengan menerapkan aturan yang ketat, terlebih menyangkut keamanan dan kenyamanan konsumen.

"Ini selalu terjadi setiap tahun. Sekelas Hypermaret ini, seharusnya pengawasan yang dilakukan sangat ketat dan seperti ini tidak ditemukan lagi," katanya.

Dia mengatakan bahwa kemungkinan ketidaksengajaan dalam kejadian itu juga ada. Namun apapun alasannya kejadian itu tetap tidak bisa dibenarkan.

"Saya minta instansi terkait baik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta BPOM memberikan sanksi. Jika memang terindikasi kuat adanya unsur kesengajaan maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, hal yang demikian harus dilakukan agar memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

"Apapun yang dilakukan baik pengusaha dan pemerintah harus lebih mengutamakan kepentingan dan keamanan masyarakat dalam hal ini selaku konsumen. Pemerintah jangan hanya memikirkan nasib pengusaha," katanya.

Arni pun meminta seluruh pengusaha agar tidak memanfaatkan momen Ramadhan dan Idul Fitri untuk mengeruk keuntungan semata tanpa memikirkan kesehatan pelanggan.

"Seharusnya pengusaha ini memberikan layanan terbaik bagi konsumen. Seiring meningkatnya permintaan parcel jelang Idul Fitri saya juga meminta pemerintah dapat memperketat pengawasan. Besar kemungkinan keadaan ini akan dimanfaatkan oknum pengusaha tak bertanggung jawab untuk mencari untung besar," katanya.

Pihaknya pun mengimbau pengusaha semakin selektif dalam memilih barang yang akan dijual. Jika sudah tidak layak sebaiknya dilakukan penarikan.

Sebelumnya, pada Rabu (22/6) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan menemukan makanan dan produk kedaluwarsa serta kemasan rusak tetap di jual di Hypermart dan swalayan Telaga Biru (TB).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement