Rabu 22 Jun 2016 22:20 WIB

Dunia Siber Indonesia Dinilai Darurat

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Peretasan. Ilustrasi
Foto: PC World
Peretasan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam laporan Reuters pada Rabu (22/6), situs resmi Bank Indonesia dan Bank of Korea mengalami serangan peretas (hacker). Beruntung, tidak ada kerugian atau uang yang dicuri dalam serangan peretas dengan model DDOS (Distributed Denial of Service) tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Deputi Kepala Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (TIEM BPPT), Hammam Riza menyatakan, pemerintah harus segera menerapkan pengamanan tingkat tinggi dalam pengamanan siber. Terutama, perlindungan terhadap infrastruktur kritis seperti Bank Indonesia.

Infrastuktur kritis itu harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi, mampu menahan bahaya, dan bisa segera pulih jika mengalami serangan yang sifatnya merusak. Bahkan, Hammam menilai, penerapan teknologi keamanan siber sudah sangat mendesak.

''Dunia siber Indonesia dalam kondisi darurat untuk diterapkannya teknologi keamanan siber (Cybersecurity). Perlu penguatan terhadap keamanan infrastruktur informasi kritis, seperti serangan ke Bank Indonesia itu,'' ujar Hammam dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/6).

Hammam mengungkapkan, dalam sebulan terakhir, ancaman hacker sudah sempat menimpa sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia. Setidaknya serangan hacker sempat menimpa Kementerian Keuangan, server Diknas DKI terkait penerimaan siswa SMA.

''Selanjutnya Mabes TNI, lima hari mati hingga hari ini belum siuman. Lalu LPDP lima hari terkapar, kemarin sudah siuman. Terakhir adalah BI yang kemarin terkapar dan belum siuman,'' ujar Hammam.

Untuk itu, lanjut Hammam, kebutuhan akan adanya Critical Infratsructure Protection Plan (CIPP) guna menghadapi serangan siber merupakan suatu kewajiban, baik di tingkat negara ataupun spesifik di sektor-sektor strategis. Hal ini penting untuk menjamin kelangsungan negara.

''Inilah pekerjaan yang harus diselesaikan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkopolhukam, Kemenkominfo, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), BPPT, dan stakeholder terkait untuk menyiapkan CIPP. Perlu ada integrasi yang menyeluruh dengan sistem kesiapsiagaan nasional, yang meliputi pencegahan, perlindungan, mitigasi, respon, dan pemulihan,'' kata Hammam.

Sebelumnya, Kemenpolhukam terus memantapkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). BCN ini diharapkan bisa melakukan perlindungan terhadap serangan siber di Indonesia. Rencananya, badan ini akan diluncurkan pada awal pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement