REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus empat pelaku pencurian kekerasan spesialis pencuri baterai Base Transceiver Station (BTS) provider telekomunikasi nasional, Telkomsel.
"Mereka ini merupakan spesialis Curas BTS Telkomsel yang telah beraksi belasan kali di wilayah Provinsi Riau," Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, AKBP Surawan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, ke empat pelaku yang diamankan pada akhir pekan lalu (19/6) tersebut masing-masing adalah Herbet Sitorus (26), Agus Setiawan (33), Syaprizal (40) dan AM. Seluruh pelaku yang mayoritas berusia lanjut itu diketahui telah melancarkan aksinya di Pekanbaru, Dumai, Siak, Kampar dan Pelalawan.
Aksi mereka sendiri terhenti setelah polisi mengendus aksi mereka di Langgam, Pelalawan pada akhir pekan lalu. Pengungkapan itu berawal dari laporan salah seorang rekanan perusahaan telekomunikasi plat merah itu yang menyebutkan kehilangan satu unit baterai BTS.
Tidak ingin target yang selama ini diincar menghilang, polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengejaran Hasilnya, satu persatu diamankan selang beberapa jam di sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa baterai berukuran cukup besar hasil kejahatan mereka, sejumlah peralatan pencurian yang terbuat dari besi, dan pistol air Soft Gun.
Kepada polisi, tersangka mengatakan mencuri baterai tower Telkomsel tersebut untuk dijual sebagai barang rongsokan yang dihargai Rp70 ribu per kilogram.
"Namun, kita menduga bahwa baterai curian mereka bukan diperuntukkan untuk itu. Kami masih terus mendalami keterangan pelaku dan memburu penadah baterai curian tersebut," jelasnya.
Lebih jauh, AKBP Surawan mengatakan bahwa pencurian baterai BTS tersebut sangat merugikan masyarakat terutama di wilayah perbatasan karena sebagai supply listrik cadangan. Seluruh pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.