Selasa 21 Jun 2016 15:29 WIB

BLH Yogyakarta akan Tambah 6 RTH

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dwi Murdaningsih
  Suasana kampanye Hidden Park di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung, Jakarta Selatan, Ahad (7/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana kampanye Hidden Park di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung, Jakarta Selatan, Ahad (7/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta menambah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kelurahan di Yogyakarta. Selain untuk area publik RTH juga digunakan untuk meningkatkan ruang hijau perkotaan.

Kepala Seksi Taman, Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Kota Yogyakarta, Rina Aryati mengatakan, tahun ini pihaknya akan menambah enam RTH lagi di Yogyakartta. "Enam RTH baru ini rata-rata luasnya 1.000 meter persegi dan harus selesai Desember tahun ini," ujarnya.

Enam RTH ini akan dibangun di Kelurahan Gunungketur, Prenggan, Kadipaten, Notoprajan, Sosromenduran, dan Keparakan. Dana yang disiapkan untuk pembangunan enam RTH ini sebanya Rp 729 juta.

"Hampir semua kelurahan sudah memiliki RTH. Lahannya merupakan milik Pemkot yang kita beli dari warga," ujarnya.

Menurutnya, 6 RTH yang akan dibangun tersebut memiliki fasilitas permainan anak, tempat duduk, tempat olahraga, hingga panggung pertunjukkan. Sehingga diharapkan pihaknya, kebersamaan antar warga kota yang berada di tengah kampung.

Menurutnya luasan RTH yang akan dibangun itu sebenarnya tidak layak jika dikategorikan RTH tingkat kelurahan. Karena untuk membuat RTH tingkat kelurahan itu harus di atas tanah seluas 5.000 meter. "Kalau 1.000 meter itu baru tingkat RW,” katanya.

Meski begitu, Rina menjelaskan bahwa Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Yogyakarta kesulitan mencari tanah seluas itu untuk dijadikan RTH. Pasalya harga tanah per meter di Kota Yogyakarta sudah melejit tinggi, dan dana APBD tak mungkin untuk membeli semuanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement