Selasa 21 Jun 2016 15:09 WIB

BPLHD Jabar: Bandung Paling Buruk dalam Pengelolaan Limbah Industri

Rep: arie lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Seorang pemulung menggunakan sampan mencari rongsokan berharga di Sungai Citarum, daerah Batujajar, Kabupaten Bandung. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Seorang pemulung menggunakan sampan mencari rongsokan berharga di Sungai Citarum, daerah Batujajar, Kabupaten Bandung. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kota Bandung tercatat sebagai kota paling buruk dalam pengelolaan limbah industri di Jawa Barat.

"Kota Bandung gagal mengelola lingkungan," kata Kepala BPLHD Provinsi Jabar Anang Sudarna di Bandung, Selasa (21/6).

Anang mengatakan, pada 2015, pihaknya melakukan penilaian terhadap 200 perusahaan di enam kabupaten/kota yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Yakni, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

Hal ini dilakukan, kata dia, terhadap industri-industri yang diusulkan oleh setiap kabupaten/kota untuk dinilai oleh lembaga independen. Dari daerah tersebut, Kota Bandung menjadi yang paling buruk dalam penanganan limbah industrinya.

Anang mengatakan, memiliki data yang akurat terkait penilaian itu. Dia menyebut, dari 45 perusahaan di Kota Bandung yang dinilai, 32 diantaranya tidak mengolah limbahnya dengan baik sehingga masuk dalam kategori merah dan hitam.

"70 persen tidak taat. Masa ada hotel bintang empat masuk kategori merah," kata seraya menyebut penilaian menyangkut pembuangan limbah cair, padat, dan udara.

Anang pun meminta Pemerintah Kota Bandung lebih fokus dalam mengatasi persoalan limbah yang dihasilkan industrinya itu. "Apa peranan pemkot dalam membina industrinya? Itu kewenangan wali kota," katanya.

Berdasarkan penilaian tersebut, industri yang masuk kategori hitam ini akan dilaporkan ke Kepolisian untuk disidik. "Yang merah kita bina. Kalau tahun depan masih saja, kita binasakan," katanya.

Anang mengakui, lemahnya penegakan hukum menjadi persoalan utama sehingga industri tidak menghentikan pembuangan limbah yang serampangan. Padahal, dua tahun lalu industri yang nakal ini telah disidik oleh penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Namun, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui hasil penyidikan tersebut.

"Progresnya sampai mana? Kami ingin tahu. Tapi saya tahu ada yang sudah diturunkan (statusnya) tanpa kesepakatan dengan kami," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement