REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menormalisasikan PPN rokok, dinilai perlu dikaji ulang. Sebab, banyak yang harus dipersiapkan untuk memberlakukan peraturan tersebut.
Pemerintah, kata dia, harus benar-benar sudah siap secara administrasi untuk menerapkan normalisasi ini. "Jika tidak akan rawankebocoran-kebocoran. Jika ada kebocoran, sudah bisa dipastikansemua pihak akan rugi," kata dia.
Ia mengusulkan, sebelum diterapkan peraturan ini, alangkah baiknya pemerintah mempersiapkan diri agar bisa mengontrol administrasi. Sebab, dengan sistem administrasi saat ini, pastilah akan banyak kebocoran.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan, sistem yang dibuat pemerintah saat ini sudah pasti dan baik. "Jadi kenapa harus diubah?" ucapnya.
Menurut Moefti, normalisasi butuh persiapan yang matangmulai dari sistem administrasi hingga sosialisasi ke industri terkait. "Bila tak maksimal tentu akan ada ketimpangan-ketimpangan," kata Yustinus.