Senin 20 Jun 2016 12:35 WIB

3.480 Guru Ngaji Dapat Bantuan dari Pemkab Tangerang

Guru mengaji mengajarkan muridnya, ilustrasi
Guru mengaji mengajarkan muridnya, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan bantuan kepada 3.480 guru ngaji yang tersebar pada 29 kecamatan. Bantuan itu diberikan demi menunjang kondisi keuangan mereka.

"Penerima bantuan diwajibkan untuk membuka rekening bank yang merupakan salah satu persyaratan," kata Kepala Seksi Keagamaan Dinas Kesejahteraan Sosial Pemkab Tangerang Abu Ani di Tangerang, Senin (20/6).

Abu mengatakan setiap guru mengaji mendapatkan jatah sebesar Rp 200 ribu yang berasal dari APBD Pemkab Tangerang 2016. Selain nomer rekening bank, penerima juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

Menurut dia, sesuai rencana penyaluran bantuan tersebut diupayakan sepekan menjelang Lebaran 2016 agar mereka dapat membeli aneka kebutuhan. Saat ini, ada kendala bahwa banyak guru mengaji yang belum memiliki rekening bank atau NPWP.

"Itu bukan mempersulit, namun hal itu penting untuk pertanggungjawaban uang negara," katanya.

Upaya yang dilakukan saat ini adalah agar guru mengaji secepatnya membuka nomor rekening bank serta NPWP, bila tidak dikhawatirkan penyaluran mengalami keterlambatan. Pemkab Tangerang tidak dapat memberikan bantuan tersebut secara langsung atau tunai melalui perorangan, tapi tetap melalui rekening bank.

Program tersebut merupakan perhatian dari pemerintah terhadap guru mengaji supaya dapat meringankan beban keuangan dan menunjang masalah sosial. Dia mengatakan guru mengaji diharuskan membuat nomor rekening karena tidak sulit, cukup membawa aneka persyaratan ke bank terdekat tanpa harus mengeluarkan biaya. Demikian pula dalam pembuatan NPWP, mereka mengurus ke kantor pajak terdekat dengan membawa berbagai persyaratan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement