Senin 20 Jun 2016 06:22 WIB

Pedagang Jual Daging Sapi Positif Antraks

Pedagang melayani pembeli daging sapi di sebuah pasar tradisional.  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pedagang melayani pembeli daging sapi di sebuah pasar tradisional. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi pada lapak yang menjual daging sapi positif antraks di pasar Sentral, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Ahad (19/6).

Penyegelan tersebut dilakukan usai ditemukannya daging sapi yang positif antraks pada inspeksi mendadak yang dilakukan oleh DinasPeternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Provinsi Gorontalo bersama tim Kesehatan Hewan (Keswan) Provinsi Gorontalo dan Dinas Peternakan Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Plh Kepala Disbunak Provinsi Gorontalo, Agustina Kilapong mengatakan, pada saat sidak sebelumnya, pihaknya tidak berani melakukan penyitaan daging yang positif antraks karena kurangnya personil dilapangan. "Apalagi pemilik daging sapi saat itu menolak keras saat petugas meminta daging sapi miliknya untuk dilakukan penyitaan," ungkap Agustina.

Pada penyegelan kali ini, pihak Disnakbun dibantu oleh sejumlah aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Saat dilakukan penyegelan tadi, kami hanya menemukan daging sapi baru yang diperjualbelikan dan meminta kepada pedagang agar menyerahkan daging sapi yang positif antraks untuk dimusnahkan," lanjutnya.

Agustina menambahkan, sasaran dari kegiatan tersebut, salah satunya adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi daging yang tidak aman, sehat, utuh dan halal (asuh) atau mengandung bakteri," jelas Agustina.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement