REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta berencana akan menggerakan pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi pada 28 Juni 2016 mendatang. Dikabarkan kegiatan pemusnahan minuman haram itu akan dilakukan di kawasan silang timur Monas.
Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengonfirmasi perihal pemusnahan tersebut. Ia menyebut miras yang dimusnahkan berasal dari hasil penggusuran Kalijodo. "Rencana akan dimusnahkan, miras ini sendiri hasil sejak operasi pekat kawasan Kalijodo hingga saat ini," katanya.
Tercatat, sampai saat ini menurutnya ada sebanyak 10.440 botol miras dari kawasan Kalijodo yang masih disimpan di gudang satpol PP. Selain itu, jumlah miras masih terus bertambah dengan adanya penertiban di lima wilayah kota.
"Tercatat sampai saat ini di Jaktim disita 2.000 botol, Jakpus 2.000 botol, Jakut 2.017 botol, Jakbar 2.961 botol, hasilnya akan terus bertambah mengingat razia masih terus dilakukan," jelasnya.
Ia menjanjikan operasi miras ketika Ramadhan akan lebih intensif dilakukan. Sehingga tidak menyebabkan kerawanan sosial dan mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas puasa.
"Umumnya yang disita di kawasan permukiman penduduk dan kawasan lain yang memang kerap banyak peredaran miras seperti kawasan Senen dan Kemayoran," ujarnya.