Jumat 17 Jun 2016 21:58 WIB

DPR Disarankan Telusuri Harta Kekayaan Tito Karnavian

Rep: C36/ Red: Ilham
Tito Karnavian
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PHMI), Fadli Nasution menyarankan adanya penelusuran harta kekayaan sebagai bahan evaluasi terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Tito Karnavian. PHMI menyoroti jumlah harta kekayaan Tito yang melebihi Rp 10 miliar.

"Sebaiknya tidak hanya dilakukan uji kelayakan yang berupa pertanyaan. Penelusuran sumber harta kekayaan selama Tito menjabat perlu dilakukan. Darimana sumber harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar itu?" ujar Fadli kepada wartawan usai Diskusi bertajuk 'Kapolri Pilihan Jokowi' di Jakarta, Jumat (17/6).

Dia memberikan gambaran, jika Tito menjadi anggota Polri sejak usia 20-an hingga saat ini, maka kariernya sudah berlangsung selama 30 tahun. Capaian kekayaan itu terbilang besar untuk masa kariernya.

Fadli membandingkan kondisi Tito dengan Bripka Seladi, anggota Polres Malang yang memiliki pekerjaan sambilan sebagai pemulung. Bripka Seladi yang telah bertugas sejak 1978 itu tidak beranjak dari posisinya sebagai anggota Polres Malang.

Menurut dia, penelusuran harta kekayaan penting mengingat riwayat calon Kapolri sebelumnya. "Pencalonan Budi Gunawan sebelumnya menjadi polemik karena setelah menjalani tes kelayakan, tersandung persoalan rekening gendut. Sementara itu, saat ini belum diuji, pencalonan Tito sudah menjadi polemik," tambah Fadli.

Sebelumnya, DPR menyatakan segera memproses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ketua DPR RI, Ade Komaruddin mengatakan pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo soal pengajuan nama calon Kapolri akan dilakukan Senin (20/6).

Setelah pembacaan surat dari Jokowi, rapat paripurna akan melimpahkan nama calon Kapolri untuk diproses Komisi III DPR. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, soal uji kelayakan dan kepatutan menjadi hak dari Komisi III DPR. Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito akan dilakukan seperti uji kelayakan calon Kapolri sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement