REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya bersama dinas-dinas terkait, melakukan rapat koordinasi lintas instansi, Jumat (17/6). Dalam rapat tersebut membahas soal pelaksanaan Kawasan Tanpa Kendaraan Bermotor (KTKB) di Jalan Sudirman, Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, Bima memutuskan KTKB selama Ramadhan tidak Diberlakukan. "Kawasan Tanpa Kendaraan Bermotor (KTKB) akan kembali dilaksanakan di Jalan Sudirman pada 17 Juli 2016 atau dua minggu setelah Idul Fitri,” kata Bima.
Kaur Binopslantas Satlantas Polresta Bogor Iptu Budi Suratman juga menilai pemberlakukan tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. "Ketika masih di Jalan Jalak Harupat, KTKB juga libur hinhga H+10 Lebaran," kata Budi.
Menurut Budi, tidak diberlakukannya KTKB hingga H+10 Lebaran karena dalam masa tersebut, personel kepolisian fokus dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya, lanjut Budi, kegiatan tersebut dinamakan operasi ketupat tapi tahun ini berubah menjadi Ramadania.
Bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, pihaknya sudah memantau aktivitas warga pada Minggu (12/6) di Jalan Sudirman. ”Aktivitas warga di Jalan Sudirman terpantau sedikit karena warga lebih banyak yang menuju ke Pasar Anyar, khususnya mulai pukul 08.00 WIB,” ucap Budi.
Kasi Pengendalian Operasi DLLAJ Kota Bogor Empar Suparta menuturkan, pihaknya pada hari tersebut juga menutup Jalan Sudirman untuk KTKB. “Namun karena kurangnya warga akhirnya selang sejam jalan kita buka kembali," kata Empar menjelaskan.
Dia menyatakan, petugas DLLAJ Kota Bogor juga akan fokus dalam pengamanan Idul Fitri. Sebab, lanjut Empar, semakin mendekati Idul Fitri biasanya para warga juga lebih sering mengunjungi Pasar Anyar.