REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Maraknya peredaran daging babi atau celeng di Pulau Jawa akibat mahalnya harga daging sapi, petugas Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung, memperketat lolosnya barang haram tersebut masuk kapal.
Tim gabungan dari Balai Karantina Pertanian bekerja sama dengan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polisi Militer, dan petugas keamanan ASDP Bakauheni, menggelar operasi pemeriksaan di pintu masuk (toll gate) Pelabuhan Bakauheni, sejak Selasa (14/6) malam.
Sejumlah mobil baik pribadi maupun umum, termasuk truk angkutan barang yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak (Banten), mendapat pemeriksaan ketat aparat. Petugas mengecek seluruh isi barang atau muatan kendaraan. Selain memeriksa peredaran daging celeng, petugas juga memeriksa barang ilegal lainnya termasuk narkoba.
Banyaknya aparat yang turun untuk mengecek satu persatu kendaraan yang akan masuk kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, berdampak pada panjangnya antrean kendaraan yang akan masuk kapal, untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak.
“Setiap mobil terutama truk dan kendaran boks, diperiksa petugas secara ketat,” kata Laksono, seorang petugas ASDP di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (15/6).
Menurut dia, sebelumnya pemeriksaan terhadap kendaraan masih berlangsung biasa, artinya tidak seketat pada operasi sekarang. Pemeriksaan kendaraan secara ketat dilakukan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang ilegal.
Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung wilayah kerja (wilker) Bakauheni, Azhar, menyatakan operasi yang dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya daging babi yang akan dioplos dengan daging sapi lokal di pasar. Hal ini, kata dia, terkait dengan tingginya harga daging sapi lokal di pasaran.
Menurut dia, para pelaku ingin mencari keuntungan lebih pada momen menjelang Lebaran dengan mengedarkan daging celeng di pasar untuk dioplos dengan daging sapi lokal agar harganya terjangkau.