Rabu 15 Jun 2016 09:20 WIB

BI Musnahkan Uang Lusuh Rp 456,56 Miliar

Uang lusuh - ilustrasi
Uang lusuh - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Selama Januari hingga April 2016, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp 456,56 miliar.

Kepala BI Perwakilan Sultra, Dian Nugraha mengatakan uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang.

"Uang lusuh dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak," katanya di Kendari, Rabu (15/6).

Menurut dia, uang lusuh yang dimusnahkan tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Selain itu kata dia, juga ada uang logam dengan nominal Rp 100, Rp 500, dan Rp 1.000.

"Kalau masyarakat memiliki uang lusuh atau rusak, dapat menukarkannya di BI. Kami pihak BI akan menukar uang lusuh tersebut dengan uang cetakan baru dan nilai nominal sama," katanya.

Ia mengatakan saat ini BI Perwakilan Sultra membuka layanan penukaran uang lusuh atau rusak termasuk penukaran uang pecahan kecil di enam titik di Kota Kendari dan satu mobil keliling. "Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa layanan penukaran uang lusuh tersebut, dapat mengunjungi tempat-tempat penukaran uang yang kami sediakan tersebut," katanya.

Menurut Dian, nilai uang lusuh yang dimusnahkan selama Januari hingga April 2016 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan pemusnahan uang rusak tahun 2015. Pada tahun 2015, kata dia, BI Perwakilan Sultra memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp 876,55 miliar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement