REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Peneliti sekaligus praktisi tentang hewan ular dari STKIP PGRI Padang, Sumatera Barat, Fakhrul Reza M.Si mengatakan ular berbisa berbahaya perlu dikenali dari bentuk fisik dan sifat ular tersebut.
Pertama kita harus mengetahui bentuk kepala ular, jika bentuk kepalanya segitiga maka itu adalah ular berbisa, katanya di Padang, Selasa (14/6).
Selanjutnya ia menambahkan jika ular memiliki sendok, seperti ular kobra makan ular tersebut juga berbisa. Jika ular tidak memiliki bentuk kepala segitiga dan tidak memiliki sendok, maka kita lihat pada sisik lorealnya, jika ular tidak memiliki sisik tersebut maka ularnya juga berbisa, ujar dia.
Ia menjelaskan sisik loreal adalah sisik antara mata dan hidung atau yang disebut sisik pipi pada ular. Pada satu jenis ular bisa ditemukan runas, yaitu garis putih di tengah-tengah keping sisik ular, jika kita menemukan garis putih atau runas pada perkeping sisik, maka ular tersebut juga termasuk ular berbisa, sebut dia.
Selanjutnya selain bentuk fisik ular, berbisa atau tidaknya juga bisa dilihat dari sifat ular. Jika menemukan ular di jalan maka ada kemungkinan ular akan diam atau lari.
Jika ular diam maka ular itu berbisa, dan sebaliknya jika ularnya lari maka tidak berbisa, jika ular tersebut diam maka kita bisa menyingkirkan ular dengan kayu atau yang lainnya.
Ia juga mengemukakan ular boleh dibunuh jika di temukan di dalam rumah dan membahayakan. Namun biasanya ular tidak akan mengganggu jika tidak merasa terancam nyawanya. Selanjutnya ia berharap manusia dapat lebih bersahabat dengan alam di sekitarnya.
Keseimbangan alam perlu kita jaga agar umur bumi ini bertahan lebih lama, jangan membabi buta memusnahkan sesuatu yang ada di alam ini, ujarnya.
Sementara itu seorang warga, Rahma menambahkan pernah menemukan ular di rumahnya. Saya takut jadi saya panggil orang dewasa, kemudian ular tersebut ditangkap dan dibawa, ujarnya.