Selasa 14 Jun 2016 19:04 WIB

Warga Diminta Waspadai Uang Palsu Saat Penukaran Uang

Red: Ilham
Uang palsu (ilustrasi)
Foto: Antara/Agus Bebeng
Uang palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriyah. Dikhawatirkan uang palsu menyebar saat meningkatnya jumlah jasa penukaran uang pecahan di daerah tersebut.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa penukaran uang pecahan dapat melakukan di tempat resmi seperti bank guna mengantisipasi peredaran uang palsu yang marak terjadi saat lebaran," katanya di Palangka Raya, Selasa (14/6).

Meski saat ini belum mendengar adanya peredaran uang palsu di kota berjuluk "Kota Cantik" itu, namun politisi PKB itu meminta masyarakat waspada dan lebih teliti saat penukaran uang ataupun saat bertransaksi menggunakan uang baru.

Menurut pria yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Palangka Raya itu, momentum Ramadhan hingga Lebaran seringkali dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu seiring dengan tingginya minat masyarakat dalam melakukan penukaran uang pecahan.

Dia mengatakan, tempat penukaran uang yang tidak resmi dikhawatirkan salah satu tempat bagi pengedar uang palsu untuk melancarkan aksinya saat akan memasuki Idul Fitri. "Menukarkan uang di tempat resmi berarti berupaya mengantisipasi peredaran uang palsu. Sebaliknya jika melakukan di tempat tidak resmi berarti memberi peluang bagi oknum untuk mengedarkan uang palsu. Saat transaksi pun juga harus lebih teliti karena belanja ialah salah satu modus peredaran uang palsu," katanya.

Hal itu karena tingkat kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli menjelang Idul Fitri juga semakin tinggi, sehingga rawan dimanfaatkan pengedar uang palsu untuk melancarkan aksinya. "Untuk itu masyarakat harus selalu meneliti keaslian uang, yakni dengan prinsip tiga D, dilihat, diraba dan diterawang," kata pria kelahiran 1968 tersebut.

Ia berharap pihak berwajib secara berkala terus melakukan langkah-langkah antisipasi peredaran uang palsu, sehingga kerugian masyarakat akibat peredaran uang tersebut dapat ditekan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement