REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memutuskan kelanjutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, masih ada perbedaan temuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penyidik KPK sendiri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perbedaan juga terlihat dari pendapat ahli yang didatangkan KPK. Oleh karena itu, ia berencana untuk mempertemukan BPK dengan tim penyidik KPK.
"Nah, oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," ujarnya di sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Selasa (14/6).
(Baca: KPK Sebut tak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
Agus menambahkan dari hasil pertemuan penyidik dengan BPK tersebut, akan dapat titik terang kelanjutan proses kasus Sumber Waras. Dari hasil masukan pendapat ahli maupun BPK yang lalu, memang KPK harus hati-hati untuk memutuskan.
Sebab, hasil temuan penyidik KPK tidak ada tindakan melawan hukum dari kasus Sumber Waras. Sedangkan BPK mengindikasikan adanya kerugian negara. Ahli dari MAPI Universitas Indonesia memang menemukan selisih tapi hanya sekitar Rp 9 miliar.
(Baca juga: Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kasus Sumber Waras)
Juga ada pendapat ahli yang mengatakan bahwa harga NJOP adalah harga yang bagus. Jadi, menurut Agus, jalan satu-satunya adalah ada pertemuan antara BPK dengan Penyidik KPK. Agus menjelaskan pertemuan antara BPK dengan penyidik akan dijadwalkan secepatnya.
"Dalam waktu dekat inilah, apakah minggu depan atau minggu berikutnya, pokoknya sebelum hari raya (Idul Fitri)," tegas dia.