Selasa 14 Jun 2016 15:11 WIB

DKI Jual Daging Beku Rp 39 Ribu per Kilo

Daging beku
Foto: pixabay
Daging beku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin impor daging sapi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Izin impor itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan di rumah susun.

"Impor daging sapi sudah dapat izin dan PT Darmajaya untuk kami coba. Secara lisan bilang sama saya berapa pun impor untuk kebutuhan rusun dan pemegang KJP," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Jumat (10/6).

Pemprov DKI juga menganggarkan dana karena daging yang dijual kepada pemegang KJP dan yang tinggal di rumah susun seharga Rp 39 ribu per kilogram per bulan. "Kemungkinan bulan ini lagi persiapan, tapi ini tidak bisa tiap bulan dan subsidi ini masih akan dilakukan uji coba," kata Ahok, sapaan akrab Basuki.

Ahok sebelumnya mengatakan, kalau operasi pasar untuk daging sapi beku yang dilaksanakan di rusun mendapat tanggapan baik, akan ditambah jatah uangnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana alokasi dananya ada di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Ia menuturkan, operasi daging murah untuk pemegang KJP dan di rumah susun, bertujuan untuk memberikan nutrisi buat anak-anak. "Bagi kami operasi pasar daging murah di rusun dan diberikan kepada pemilik KJP adalah memberikan kecukupan nutrisi buat anak-anak. Jadi minimal per kapita makan daging anak bisa satu kilo per bulan," kata Ahok di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, harga daging pasar itu persoalan lain. Saat ini masih ada ditemukan rusun yang belum ada operasi daging murah, karena baru akan bongkar kontainer oleh PT Dharmajaya.

"Memang belum, baru hari ini dibongkar kontainernya Dharmajaya kontainer yang pertama masuk," kata Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement