Selasa 14 Jun 2016 13:27 WIB

Ahok Minta BPOM Sita Makanan Minuman Berbahaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
Pengawasan makanan di bulan puasa oleh BPOM.
Foto: BPOM
Pengawasan makanan di bulan puasa oleh BPOM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk melakukan penyitaan jika menemukan makanan berformalin dan kedaluwarsa di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Ahok untuk menyikapi penemuan makanan berformalin dan kedaluwarsa di supermaket kawasan Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan. Temuan itu diperoleh saat BPOM DKI Jakarta bersama Pemkot dan Polres Jakarta Selatan melakukan Inspeksi mendadak, Senin (13/6).

"Iya. Kita udah sita. Sekarang kita sudah ajari. Dulu kita terlalu lunak, kalau ketemu dikasih peringatan, kita tinggal terus dia jualan lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Ahok menegaskan saat ini memberikan dua solusi bagi pedagang yang tertangkap menjual makanan yang kedaluwarsa maupun berformalin. Pertama mereka terima barang makanannya disita, atau dilaporkan ke polisi.

"Sekarang kita sudah siapin formulir, Anda mau digugat atau kami sita. Kalau dia pilih sita, langsung kita hancurkan makanannya. Kalau dia enggak mau, ya kita gugat. Proses polisi," katanya.

Ahok merasa temuan BPOM DKI dari pedagang yang menjual makanan berbahaya jumlahnya telah menurun sejak solusi itu diberlakukan. Terlebih di bulan Ramadhan ini, ia mengklaim temuan hanya mencapai belasan persen.

"Jadi sekarang sudah lebih baik, makanya sekarang sudah turun. Hasil temuan BPOM itu bulan puasa ini hanya belasan persen. Kalau dulu 20-an persen. Ini sudah lebih baik," sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement