Selasa 14 Jun 2016 11:49 WIB

Temui Jokowi, KPHI Curhat Belum Digaji Tiga Tahun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato disela penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua BKP Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6). (Antara/Setpres)
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato disela penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua BKP Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6). (Antara/Setpres)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (14/6). Selain melaporkan soal hasil pengawasan haji di Indonesia, pengurus KPHI sekaligus curhat karena belum menerima gaji selama bekerja.

Pada awalnya, mereka melaporkan pada Presiden soal masalah kelembagaan di internal KPHI. Ketua KPHI Samidin Nashir menuturkan mereka bekerja dengan sembilan komisioner yang dibantu Ditjen Haji dan Umrah.

Namun, menurut Nashir, jumlah tenaga yang ada sangat kurang. Idealnya, KPHI memiliki 27 orang agar dapat bekerja secara profesional.

Tak hanya soal minimnya SDM, Nashir juga menyebut bahwa KPHI sejak pertama kali dibentuk pada 2013 belum memiliki kantor sekretariat sendiri. Kondisi ini sedikit banyak menghambat kerja KPHI.

Terakhir, mereka melaporkan masalah anggaran belanja pegawai. "KPHI sudah bekerja tiga tahun Alhamdulillah belum dapat honor," ujar Nashir.

Karena itu, ia berharap pemerintah segera melakukan penataan terhadap persoalan-persoalan tersebut. "Respons Presiden positif. Beliau menugaskan Setneg segera mengadakan ratas untuk memecahkan persoalan demikian banyak yang kami laporkan," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement