Selasa 14 Jun 2016 11:25 WIB

Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Terintegrasi Dimulai

Rep: Sonia Fitri/ Red: Dwi Murdaningsih
Matahari terbit dibalik Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Senin (13/6). (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Matahari terbit dibalik Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Senin (13/6). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memulai uji coba sistem pembayaran tol terintegrasi di awal pekan ini. Dengan begitu, para pengguna jalan tol dari Jakarta dan Bandung yang akan mudik, hanya perlu melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol tujuan.

Sistem pembayaran tol terintegrasi bertujuan utama menghindari penumpukan kendaraan berulang di setiap gerbang tol. Pengguna jalan tol tidak perlu lagi bertransaksi di Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Plumbon, Gerbang Tol Ciperna dan Gerbang Tol Mertapada.

"Integrasi dilakukan dengan sistem dan alat-alat yang selaras antartol," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di Palimanan, melalui siaran pers, Selasa (14/6).

Integrasi sistem pembayaran jalan tol, lanjut dia, dibagi menjadi dua cluster. Cluster I meliputi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Jasa Marga), Jalan Tol Cipularang (Jasa Marga), Jalan Tol Padaleunyi (Jasa Marga) serta Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Lintas Marga Sedaya). Sedangkan untuk integrasi Cluster II meliputi Jalan Tol Palimanan-Kanci (Jasa Marga), Jalan Tol Kanci-Pejagan (Semesta Marga Raya), dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang (Pejagan Pemalang Toll Road).

Adapun mekanisme transaksi pembayaran tol terintegrasi yakni untuk Jalur Keluar Jakarta atau mudik, pengguna jalan akan mengambil KTME di GT Cikarang Utama 1 dan menyerahkan KTME sekaligus melakukan pembayaran transaksi tol di GT Palimanan untuk ruas Cluster I. Setelah melakukan pembayaran di GT Palimanan, pengguna jalan selanjutnya mengambil KTME untuk Cluster II dan akan membayarkan tarif tol di gardu-gardu keluar sesuai asal tujuan (sistem tertutup).

Selanjutnya untuk Jalur Menuju Jakarta atau Balik, pengguna jalan mengambil KTME Ruas Cluster II pada gardu masuk Ruas Palimanan-Brebes Timur kemudian menyerahkan KTME sekaligus membayar tarif tol Ruas Cluster II sesuai asal tujuan (Sistem Transaksi Tertutup) pada gardu keluar GT Palimanan. Khusus transaksi Pada GT Palimanan, selanjutnya pengguna jalan mengambil KTME untuk ruas Cluster I dan melakukan transaksi di gardu keluar ruas Jakarta-Cikampek (mis. GT Cikarang Utama 2 atau 3) atau ruas Cipularang-Padaleunyi.

Implementasi pembayaran transaksi tol elektronik (E-Toll) melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dan BCA untuk Cluster I. Sedangkan transaksi tol elektronik untuk Cluster II sementara hanya akan melalui Bank Himbara saja, BCA akan bergabung di Cluster II setelah Lebaran nanti.

Wakil Dirut PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto selaku badan usaha jalan tol Cikopo-Palimanan menambahkan, antisipasi penumpukan kendaraan di Gardu Keluar Tol Palimanan lainnya yakni dengan menggandakan jumlah gardu tol dari semula 11 gardu menjadi 26 gardu tol.

"Sebanyak 21 gardu akan melayani kendaraan dari arah Jakarta dan lima gardu akan melayani pengguna tol dari arah sebaliknya," lanjut dia. Tarif yang berlaku untuk golongan I dari Jakarta-Palimanan Rp 109.500, dengan rincian tarif Jakarta-Cikampek Rp 13.500 dan Cikopo Palimanan Rp 96 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement