Senin 13 Jun 2016 18:38 WIB

Haruskah Bela Negara dengan Senjata

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas melihat layar peta Indonesia di Laboratorium Bela Negara Badiklat Kemhan, Jakarta, Senin (11/4). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas melihat layar peta Indonesia di Laboratorium Bela Negara Badiklat Kemhan, Jakarta, Senin (11/4). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando daerah militer (Kodam) IX Udayana Bali akan membuka program bela negara untuk masyarakat umum yang salah satu kegiatannya mengenalkan senjata militer. Namun begitu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat, program bela negara harusnya tak perlu sampai menggunakan senjata militer.

"Tidak perlu sampai berlebihan. Bela negara tidak perlu sampai bersenjata seperti itu," ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/6).

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam IX Udayana Letkol Hotman Hutahaean menyebut program bela negara berkaitan dengan pelatihan militer seperti pengenalan senjata militer, baris-berbaris dan pendidikan nasionalisme.

Menurutnya, program bela negara tersebut bertujuan untuk merangkul pemuda yang tergabung dalam ormas maupun bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Hotman mengatakan, pendaftaran pogram bela negara akan dibuka pada Juli mendatang.

Bela negara sendiri sebenarnya merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pertahanan. Pada pertengahan Oktober tahun lalu, Kementerian Pertahanan membentuk kader pembina bela negara di 45 kabupaten dan kota secara serentak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement