Senin 13 Jun 2016 18:13 WIB

Desa Padaasih Perlu Dimekarkan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Friska Yolanda
Kawasan Bandung Utara (KBU), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kawasan Bandung Utara (KBU), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Warga Kelurahan Citeureup meminta agar wilayah Desa Padaasih, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dimasukan ke dalam wilayah Kota Cimahi. Permintaan ini bukan tanpa alasan. Maraknya pembangunan rumah ataupun perumahan di desa tersebut, yang dinilai menyebabkan Citeureup kerap kebanjiran, menjadi dasar permintaan pemekaran wilayah Cimahi. 

Seorang warga RW 4 di Citeureup yang enggan disebutkan namanya menuturkan, wilayah Padaasih perlu dimasukan ke wilayah Cimahi agar pendirian bangunan di sana mendapat pengawasan yang ketat. Menurut dia, wilayah Padaasih terbaikan dari sisi pengawasan pembangunan. Sebab, pembangunan di desa tersebut sudah tidak terkontrol. 

“Apalagi, Bandung Barat sudah luas, jadi sulit mengawasi,” katanya, belum lama ini.

Rapat soal penanganan banjir sering dilakukan di tingkat RW. Hasilnya, selalu banyak warga yang menyampaikan usulan Padaasih seharusnya dimasukan ke wilayah Cimahi. Selain karena mayoritas warga Padaasih lebih banyak beraktivitas di Cimahi, terutama dalam urusan ekonomi, juga karena KBB tidak bisa mengendalikan pembangunan di desa itu. 

Keinginan tersebut juga datang dari warga Citeureup yang lain, Amaludin. Ketua RW 6 Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, itu sangsi terhadap pemerintahan KBB yang bisa mengontrol pembangunan di Padaasih. Selama ini, Pemerintah KBB yang baru berusia sembilan tahun ini kerap mengesampingkan pengawasan pembangunan, khususnya di Padaasih yang termasuk Kawasan Bandung Utara (KBU). Jika pendirian bangunan di Padaasih tidak dikendalikan, dampaknya akan merugikan permukiman di Citeureup yang menjadi tetangga terdekatnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto menyatakan dukungannya terhadap keinginan warga Citeureup. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk kemudian dikoordinasikan dengan Pemerintah KBB.

Namun, ia mengakui, Pemerintah Provinsi Jabar perlu dilibatkan untuk menjadi mediator. “Masalahnya, KBB mau melepas atau tidak,” ucap dia.Wacana pemekaran wilayah Cimahi pernah mencuat pada 2006, saat KBB belum terbentuk. Daerah yang ingin dicaplok, yaitu Cisarua yang di dalamnya termasuk Padaasih, dan juga Parongpong. Saat itu, pemerintahan Kabupaten Bandung yang dipimpin Obar Sobarna tidak merespons keinginan Cimahi yang kala itu dipimpin Itoc Tochija. 

“Kita belum bahas soal ini lagi (di dewan), semenjak ditolak, kita menahan diri,” tutur dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement