Senin 13 Jun 2016 16:53 WIB

Satpol PP Sleman Belum Temukan Gepeng dan Anjal

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Ilham
Pengemis anak-anak.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengemis anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satpol PP Sleman tidak menemukan aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) di sejumlah titik pemantauan selama bulan Ramadhan. Kepala Seksi Operasi dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Sri Madu mengatakan, pihaknya secara rutin akan menggelar operasi penjaringan.

“Sabtu (11/6) kami baru melakukan penyisiran. Hasilnya nihil, tidak ada anjal dan gepeng yang berkeliaran,” katanya pada Republika.co.id, Senin (13/6). Aktivitas penyisiran yang dilakukan dimulai dari Kronggahan ke arah timur menuju Maguwoharjo, Janti, hingga Prambanan. Lalu setelah itu, penyisiran diarahkan ke barat, sampai ke Pelemgurih Gamping.

Guna mengantisipasi pergerakan gepeng dan anjal di tempat lain, Satpol PP Sleman telah membentuk tim pemantau di beberapa titik. Sehingga jika tim mendeteksi aktivitas gepeng dan anjal, mereka dapat langsung melaporkannya ke Satpol PP.

Dengan begitu, tim Satpol PP dapat langsung bergerak untuk mengamankan mereka. “Kegiatan pengamanan ini juga kami lakukan bersama Dinas Sosial, karena yang memiliki peran untuk merehabilitas perilaku gepeng dan anjal kan Dinas Sosial,” kata Sri Madu.

Di Sleman, kata Sri, ada beberapa lokasi yang rawan menjadi tempat beraktivitasnya para anjal dan gepeng. Di antaranya Perempatan UPN, Proliman Kalasan, Sagan, dan Demakijo Godean. Namun, Ramadhan tahun ini belum ditemukan.

Menurut Sri, berdasarkan hasil penjaringan selama ini, gepeng dan anjal didominasi oleh warga luar Sleman. Bahkan dari total keberadaan mereka, yang merupakan penduduk asli Sleman hanya 25 persen.

“Selama ini, untuk penindakan kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi. Karena yang memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 kan Provinsi,” ujar Sri. Selama ini pun, menurutnya, seluruh gepeng dan anjal yang terjaring di Sleman selalu diserahkan ke penampungan Dinas Sosial DIY di Sewon, Bantul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement